Terapan 'E-Government', Anggota DPR Apresiasi Pemprov Bali

14-10-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Gusardi Gaus di sela-sela pertemuan Tim Kunker Komisi II DPR RI dengan Gubernur Bali Wwayan Koster beserta jajaran di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (11/10/2021). Foto: Erman/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Gusardi Gaus mengapresiasi Gubernur Bali Wayan Koster yang sudah berhasil menerapkan e-government di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Mengutip paparan Gubernur Bali, Guspardi mengungkapkan ASN di Bali tidak perlu menunggu dan melaksanakan upaya-upaya untuk kenaikan pangkat atau ketika mengurus masa pensiun. Karena semuanya sudah dilakukan secara digital oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali.

 

"Tentu ini menjadi pelajaran penting bagi kami Komisi II untuk mendorong seluruh provinsi dan kabupaten/kota agar birokrasi ini kalau bisa dipercepat, kenapa diperlambat," ucap Guspardi di sela-sela pertemuan Tim Kunker Komisi II DPR RI dengan Gubernur Bali Wwayan Koster beserta jajaran di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (11/10/2021).

 

Politisi Fraksi PAN ini berharap penerapan e-govermnent di Bali dapat dicontoh oleh pemda lainnya, agar digitalisasi data ASN juga pelayanan publik dapat lebih dimaksimalkan sehingga berimplikasi pada peningkatan kinerja para ASN dan pemerintah daerah itu sendiri.

 

Kalau misalkan bisa dilayani secara maksimal sebagaimana diungkapkan oleh BKD tadi, Kenapa tidak. itu juga menjadi bagian yang harus menjadi contoh bagi provinsi dan kabupaten kota yang lain. "Strategi gubernur ini menarik, terutama bagi para birokrat kabupaten/kota dan provinsi untuk datang ke sini, belajar bagaimana mengelola birokrasi dengan sedemikian rupa," imbuhnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan, selama masa kepemimpinannya, ia telah melakukan dua tahap penyederhanaan birokrasi sehingga jumlah OPD yang tadinya sebanyak 49, saat ini tersisa 38. Pengurangan jumlah OPD ini dimaksudkan untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, efisiensi dan akuntabel.

 

"Pemprov Bali juga telah menerapkan sistem merit dalam promosi dan mutasi pegawai. Selain itu, Pemprov juga telah melakukan digitalisasi mulai perencanaan hingga pemberian layanan kepada masyarakat," pungkasnya. (es)

 

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...